
SOSIALISASI ANTI BULLYING DARI POLSEK NOGOSARI
Beberapa tahun terakhir semakin banyak kasus
tetang bullying (perundungan) yang terjadi di kalangan anak – anak. Pada hal banyak
dampak negatif yang disebabkan oleh pem bully dan yang di bully.
Apa sebenarnya arti bullying itu, bullying atau perundungan merupakan
tindakan mengganggu, mengusik, atau menyakiti orang lain secara fisik atau
psikis. Tindakan ini bisa dalam bentuk bentuk kekerasan verbal, sosial, atau
fisik yang dilakukan secara berulang kali dan dari waktu ke waktu. Secara
etimologi, asal usul kata bullying berarti penggertak, yaitu seseorang
yang suka mengganggu yang lemah. Menurut Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak (PPA), bullying adalah penindasan atau risak
(merunduk) yang dilakukan secara sengaja oleh satu orang atau sekelompok yang
lebih kuat. Tindakan ini dilakukan terus menerus dengan tujuan untuk menyakiti.
Demi mencegah
maraknya kasus bullying di kalangan anak – anak, MIN 10 Boyolali
bekerjasama dengan Polsek Kecamatan Nogosari untuk melakukan sosialisasi anti bullying
terhadap siswa – siswi MIN 10 Boyolali. Polisi sebagai simbol pelindung rakyat
dan pengayom Masyarakat dapat memberikan impact yang nyata kepada siswa
– siswi MIN 10 Boyolali.
Sosialisasi anti bullying di sampaikan 2 orang
polisi, yaitu Bp. Agus (Bhabinkamtibmas Polsek Nogosari) dan Bp. Nuryadi
(Polsek Nogosari). Pemateri yang pertama yaitu Bp. Agus atau yg lebih dikenal
dengan Pak Bhabin memberikan pengertian kepada siswa – siswi MIN 10 Boyolali ap
aitu bullying dan apa saja jenis – jenis bullying. Pak Bhabin
mengatakan kepada siswa – siswi MIN 10 Boyolali bullying yang palig sering ada
mengejek temannya dan menjahili temannya. Pak Bhabin kemudian mengatakan kepada
anak – anak untuk tidak melakukan hal tersebut karena perilaku itu termasuk
perilaku tidak dan berdampak negatif. Ketika pelaku mem bully temannya maka
yang dibully bisa merasa rendah diri dan menjadi trauma.
Bp. Agus
selaku Bhabinkamtibmas menyerukan kepada anak – anak untuk tidak melakukan
tindak perundungan (bullying) baik secara verbal maupun non verbal baik
secara langsung ataupun tidak langsung. Berkerjasama dengan berbagai stakeholder
Masyarakat untuk melakukan pengawasan terhadap bullying yang terjadi
disekitar. Pemateri yang ke 2 memberikan tambahan materi berupa bagaimana
menyeberang di jalan raya yang baik dan benar dengan menggunakan isyarat
tangan. Bp. Nuryadi mengatakan setiap akan menyeberang jalan selalu berikan
sinyal kepada penggguna jalan dengan mengangkat satu tangan ke atas dan melihat
kanan kiri untuk memastikan aman buat menyeberang. Ada beberapa isyarat tangan
dan suara peluit dalam berlalu lintas, salah satunya ngangkat tangan ke samping
yang artinya harap kendaraan semua berhenti.
Siswa – siswi
MIN 10 Boyolali tampak antusias dengan adanya sosialisasi anti bullying
yang disampaikan oleh perwakilan Posek Kecamatan Nogosari, yang banyak
memberikan pengertian bullying dan wejangan untuk tidak bertindak
melakukan bullying. Aksi terakhir Bersama dengan semua siswa, guru dan
polisi menyerukan untuk STOP BULLYING.