NEWS UPDATE :  
MIN 10 BOYOLALI

Berita

Kontak
Alamat :

Tlangu Rt. 004/ Rw. 010 Ketitang, Nogosari, Boyolali

Telepon :

08112631207

Email :

min.ketitang@gmail.com

Website :

min10boyolali.sch.id

Media Sosial :

SOSIALISASI ANTI BULLYING DARI POLSEK NOGOSARI

Beberapa tahun terakhir semakin banyak kasus tetang bullying (perundungan) yang terjadi di  kalangan anak – anak. Pada hal banyak dampak negatif yang disebabkan oleh pem bully dan yang di bully. Apa sebenarnya arti bullying itu, bullying atau perundungan merupakan tindakan mengganggu, mengusik, atau menyakiti orang lain secara fisik atau psikis. Tindakan ini bisa dalam bentuk bentuk kekerasan verbal, sosial, atau fisik yang dilakukan secara berulang kali dan dari waktu ke waktu. Secara etimologi, asal usul kata bullying berarti penggertak, yaitu seseorang yang suka mengganggu yang lemah. Menurut Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), bullying adalah penindasan atau risak (merunduk) yang dilakukan secara sengaja oleh satu orang atau sekelompok yang lebih kuat. Tindakan ini dilakukan terus menerus dengan tujuan untuk menyakiti.

Demi mencegah maraknya kasus bullying di kalangan anak – anak, MIN 10 Boyolali bekerjasama dengan Polsek Kecamatan Nogosari untuk melakukan sosialisasi anti bullying terhadap siswa – siswi MIN 10 Boyolali. Polisi sebagai simbol pelindung rakyat dan pengayom Masyarakat dapat memberikan impact yang nyata kepada siswa – siswi MIN 10 Boyolali.

Sosialisasi anti bullying di sampaikan 2 orang polisi, yaitu Bp. Agus (Bhabinkamtibmas Polsek Nogosari) dan Bp. Nuryadi (Polsek Nogosari). Pemateri yang pertama yaitu Bp. Agus atau yg lebih dikenal dengan Pak Bhabin memberikan pengertian kepada siswa – siswi MIN 10 Boyolali ap aitu bullying dan apa saja jenis – jenis bullying. Pak Bhabin mengatakan kepada siswa – siswi MIN 10 Boyolali bullying yang palig sering ada mengejek temannya dan menjahili temannya. Pak Bhabin kemudian mengatakan kepada anak – anak untuk tidak melakukan hal tersebut karena perilaku itu termasuk perilaku tidak dan berdampak negatif. Ketika pelaku mem bully temannya maka yang dibully bisa merasa rendah diri dan menjadi trauma.

Bp. Agus selaku Bhabinkamtibmas menyerukan kepada anak – anak untuk tidak melakukan tindak perundungan (bullying) baik secara verbal maupun non verbal baik secara langsung ataupun tidak langsung. Berkerjasama dengan berbagai stakeholder Masyarakat untuk melakukan pengawasan terhadap bullying yang terjadi disekitar. Pemateri yang ke 2 memberikan tambahan materi berupa bagaimana menyeberang di jalan raya yang baik dan benar dengan menggunakan isyarat tangan. Bp. Nuryadi mengatakan setiap akan menyeberang jalan selalu berikan sinyal kepada penggguna jalan dengan mengangkat satu tangan ke atas dan melihat kanan kiri untuk memastikan aman buat menyeberang. Ada beberapa isyarat tangan dan suara peluit dalam berlalu lintas, salah satunya ngangkat tangan ke samping yang artinya harap kendaraan semua berhenti.

Siswa – siswi MIN 10 Boyolali tampak antusias dengan adanya sosialisasi anti bullying yang disampaikan oleh perwakilan Posek Kecamatan Nogosari, yang banyak memberikan pengertian bullying dan wejangan untuk tidak bertindak melakukan bullying. Aksi terakhir Bersama dengan semua siswa, guru dan polisi menyerukan untuk STOP BULLYING.